Bioskop Indonesia, Aturan Nonton Bioskop Masa Pandemi Covid-19
Josuaroy.Com - Mungkin anda sudah tidak sabar lagi untuk menonton film-film terbaru dari luar atau pun dalam negeri di bioskop.
Di masa pandemi Covid-19 ini, warganet sudah bosan di rumah saja, oleh karena itu adanya istilah new normal atau kenormalan baru. Bisa dikatakan masyarakat langsung senang dengan dibuatnya peraturan new normal semua sudah mulai berbukaan, namun harus tetap taati aturan protokol kesehatan Covid-19.
Anda mungkin pecinta film dan suka nonton di bioskop kesayangan anda. Berikut ini aturan-aturan menonton bioskop di masa pandemi Covid-19 atau masa new normal atau kenormalan baru.
1. Pembayaran Tiket Secara Digital
Sesuai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dengan kebijakan new normal, jaringan bioskop CGV akan melakukan perubahan seperti membeli tiket nonton film secara digital.
2. Jeda Jarak Satu Kursi
Jaringan bioskop CGV harus terapkan physical distancing antara penonton di dalam studio.
3. Pembatasan Jumlah Penonton
Selain pembayaran digital dan jeda satu kursi, CGV juga terapkan pembatasan jumlah penonton.
4. Terapkan Jarak 1 Hingga 2 Meter
Semua masyarakat di bioskop harus terapkan physical distancing atau jaga jarak kepada semua pengunjung di dalam maupun di luar studio.
5. Menyediakan Handsanitizer
Pihak bioskop harus selalu menyediakan handsanitizer untuk pengunjung atau pun karyawan.
6. Menyediakan Cuci Tangan
Pihak bioskop harus menyediakan cuci tangan agar mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
7. Pengecekan Suhu Tubuh Dan Pakai Masker
Mulai dari petugas bioskop hingga pengunjung harus memakai masker sebelum memasuki area bioskop Cinema XXI. Dan harus dicek suhu badan, baik untuk karyawan dan pengunjung.
Info!!!!
Beli Smart TV atau peralatan rumah dengan harga murah, dengan klik link shopee ini https://shope.ee/4Khg9uRFTu
Post a Comment for "Bioskop Indonesia, Aturan Nonton Bioskop Masa Pandemi Covid-19"